Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komentar Mengejutkan Bryan Domani soal Cinta Beda Agama
Advertisement . Scroll to see content

Viral Dedi Mulyadi Wajibkan Suami di Jabar Vasektomi sebagai Syarat Terima Bansos

Kamis, 01 Mei 2025 - 07:53:00 WIB
Viral Dedi Mulyadi Wajibkan Suami di Jabar Vasektomi sebagai Syarat Terima Bansos
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengharuskan para suami di Jabar jalani vasektomi atau KB pria sebagai syarat terima bansos. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lagi-lagi bikin kontroversi. Terbaru, dia mewajibkan warga Jawa Barat terdaftar dalam kepesertaan keluarga berencana (KB) sebagai syarat dalam penerimaan bantuan sosial (bansos).

Nantinya, ada beasiswa pendidikan hingga program bansos lainnya yang disalurkan oleh Pemprov Jawa Barat. Usulan ini disampaikan Dedi Mulyadi dengan harapan masyarakat dapat mengatur waktu kelahiran, sehingga dapat menekan angka kemiskinan di Jabar.

Lewat kebijakan ini juga, Dedi menegaskan prioritas KB dilakukan untuk para suami, supaya mereka ikut bertanggung jawab dan tidak hanya membebani sang istri. KB pria yang dimaksud adalah vasektomi.

"Maka, para penerima bansos, apakah nanti bantuan biaya kelahiran, bantuan rumah sakit, bantuan listrik, bantuan pangan non tunai, bantuan perumahan, bantuan tanah, ya, bantuan beasiswa untuk anak, saya harapkan yang laki-lakinya, lho, yang ber-KB (vasektomi) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarganya. Jangan terus-terusan dibebankan kepada perempuan," papar Dedi Mulyadi dalam tayangan iNews, dikutip Kamis (1/5/2025).

Langkah ini diambil agar bantuan dari pemerintah baik dari Pemprov maupun pemerintah pusat supaya bisa didistribusikan secara lebih merata. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut