Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Napi Korupsi Tertangkap Kamera Ngopi di Luar Rumah Tahanan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, kok Bisa?

Rabu, 15 April 2026 - 18:52:00 WIB
Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, kok Bisa?
Napi korupsi nikel Supriadi viral usai terekam nongkrong di kafe Kendari, sipir diduga lalai saat pengawalan. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

KENDARI, iNews.id - Napi korupsi nikel bebas keluar rumah tahanan (rutan) dan terlihat nongkrong di kedai kopi hingga viral di media sosial. Narapidana tersebut diketahui bernama Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka.

Dalam video yang beredar, Supriadi terlihat keluar dari masjid tanpa pengawalan petugas. Dia kemudian singgah di sebuah kedai kopi di Jalan Abunawas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/4/2026).

Aksi tersebut langsung menuai sorotan publik. Pasalnya, Supriadi merupakan warga binaan Rutan Kelas II A Kendari yang tengah menjalani hukuman kasus korupsi tambang nikel.

Dia divonis 5tahun penjara setelah terbukti merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dalam kasus itu, dia menyalahgunakan kewenangan saat menjabat sebagai Kepala Syahbandar Kolaka.

Supriadi diketahui meloloskan kapal tongkang pengangkut ore nikel dari tambang ilegal di Kabupaten Kolaka Utara. Perbuatannya membuat negara mengalami kerugian besar.

Pelaksana harian Kepala Rutan Kelas II A Kendari, La Ode Mustakim menjelaskan, keluarnya Supriadi dari rutan sebenarnya untuk keperluan sidang.

"Jadi, sidang hari ini 14 April dikawal oleh petugas kami. Selesai perjalanan sidang, mereka salat dan makan siang," ujarnya.

Supriadi menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari dengan pengawalan seorang sipir.

Namun, setelah sidang selesai, sipir yang bertugas diduga lalai. Alih-alih langsung kembali ke rutan, sipir justru menuruti permintaan narapidana.

Supriadi kemudian singgah di kedai kopi selama beberapa jam. Aktivitas tersebut terekam video dan viral di media sosial.

Pihak rutan langsung mengambil langkah tegas. Sipir yang mengawal Supriadi kini menjalani pemeriksaan intensif. Jika terbukti melakukan pelanggaran, petugas tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut