Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Malaysia Klaim Durian Jadi Buah Nasional, Ini Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Siswi di Labuhan Batu Selatan Putus Sekolah Gara-Gara Uang Rekreasi Rp350 Ribu

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:43:00 WIB
Viral! Siswi di Labuhan Batu Selatan Putus Sekolah Gara-Gara Uang Rekreasi Rp350 Ribu
Seorang siswi SMP di Kecamatan Sei Kanan, Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, memilih putus sekolah karena malu terus-menerus ditagih uang rekreasi sebesar Rp350.000. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

LABUHAN BATU, iNews.id – Seorang siswi SMP di Kecamatan Sei Kanan, Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, memilih putus sekolah karena malu terus-menerus ditagih uang rekreasi sebesar Rp350.000, meskipun dirinya tidak ikut dalam kegiatan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial.

Siswi kelas 7 tersebut mengaku sudah menjelaskan kepada gurunya bahwa ia tidak ikut acara rekreasi sekolah. Namun, pihak sekolah diduga tetap mewajibkan pembayaran penuh. Dalam pengakuan yang beredar, bahkan disebutkan, “Ikut enggak ikut, tetap bayar.” 

Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuatnya tak sanggup melunasi sisa tagihan, sehingga ia memutuskan berhenti sekolah.

Ironisnya, anak tersebut sempat mencicil sebagian dari total biaya kegiatan sebesar Rp480.000. Namun, karena keterbatasan ekonomi orang tua, sisa pembayaran tak kunjung dilunasi. Tagihan yang terus dilakukan guru membuat siswi itu merasa tertekan dan malu di hadapan teman-temannya.

Kini, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhan Batu Selatan telah turun tangan. Mereka melakukan pendampingan psikologis terhadap siswi tersebut serta memanggil pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi. 

Kasus ini memicu perbincangan luas soal perlunya evaluasi terhadap kebijakan kegiatan sekolah yang memaksa pembayaran, bahkan kepada siswa yang tidak terlibat langsung. Banyak pihak mendorong agar Kementerian Pendidikan mengambil sikap tegas terhadap praktik serupa yang dinilai mencederai hak anak untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut