Kondisi Terkini Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang usai Aksi 3 Predator Anak Terungkap
TANGERANG, iNews.id - Panti Asuhan Darussalam Annur di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, menjadi sorotan publik pascaterungkapnya kasus dugaan pencabulan oleh pemilik yayasan, pengurus dan guru terhadap anak-anak asuhan. Kondisi terkini panti asuhan sudah kosong.
Dari pantauan iNews, Rabu (9/10/2024), tidak ada aktivitas anak-anak di bangunan berlantai tiga itu. Panti asuhan tersebut memang telah disegel oleh Polres Metro Tangerang Kota sejak Jumat, 4 Oktober pekan lalu.
Saat ini, anak-anak penghuni Panti Asuhan Darussalam Anur sudah dipindahkan ke rumah perlindungan sosial untuk mendapatkan penanganan psikologis. Mereka juga nantinya akan dikembalikan kepada keluarga mereka masing-masing.
Informasi diperoleh iNews, ada dua lokasi dari Panti Asuhan Darussalam An'nur, yakni bangunan berlantai tiga lantai dan sebuah rumah yang berlokasi tak jauh dari bangunan ini. Jarak dengan rumah yang menjadi bangunan utama dari panti asuhan itu sekitar 500 meter.
Menurut warga setempat, Panti Asuhan Darussalam An'nur sudah cukup lama berdiri, sekitar tahun 2006. Namun, bangunan berlantai tiga yang disegel polisi baru berdiri sekitar tiga tahun.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pencabulan di panti asuhan ini. Ketiga predator anak tersebut, yakni pemilik yayasan panti asuhan Sudirman (49) dan pengurus atau guru di panti asuhan Y usuf Baktiar (30). Sementara tersangka Yandi Supriyadi alias Alif, berusia 28 tahun, masih dalam pengejaran polisi.
"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (7/10/2024).
Polisi menyebutkan, hingga Rabu (9/10/2024), korban para predator anak yang dikonfirmasi delapan orang, bertambah satu dari sebelumnya tujuh. Semuanya berjenis kelamin laki-laki. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 76 E juncto pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus sodomi terhadap anak-anak tersebut membuat warga setempat kaget. Mereka tak menyangka para tersangka tega melakukan perbuatan keji terhadap para penghuni panti asuhan.
Selama ini, ketiga tersangka juga dikenal cukup baik. Di mata warga, sosok salah satu tersangka Sudirman yang merupakan ketua yayasan, dikenal mudah bergaul.
Panti Asuhan Darussalam Anur dikenal cukup aktif dan terbuka untuk umum karena sering mengadakan kegiatan-kegiatan agama seperti Maulid dan Isra Mikraj. Panti asuhan ini juga sering kali dipakai untuk menggelar salat.
Editor: Maria Christina