Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Cahaya Hati Indonesia: Apa Hukumnya jika Suami Mengaku Bujang ke Perempuan Lain?

Minggu, 10 November 2024 - 17:15:00 WIB
Cahaya Hati Indonesia: Apa Hukumnya jika Suami Mengaku Bujang ke Perempuan Lain?
Program Cahaya Hati Indonesia iNews. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Apa hukumnya jika suami mengaku bujang ke perempuan lain? Apakah itu termasuk dalam perbuatan zina

Penceramah Habib Isa Alkaff menjelaskan bahwa seorang pria yang masih berstatus suami, lalu dia mendekati perempuan lain dan mengaku masih bujang, itu adalah perilaku berbohong dan termasuk dalam mendekati zina.

"Perilaku mendekati zina ini tidak boleh dianggap sepele, karena orang yang mendekati zina sudah dipastikan berdosa di mata Allah SWT," ungkap Habib Isa Alkaff dalam tayangan Cahaya Hati Indonesia iNews TV, Minggu (10/11/2024). 

"Jadi, mendekati zina saja sudah termasuk perilaku keji dan bisa memperburuk kenapa banyak hal lainnya," tambahnya. 

Di kesempatan itu, Habib Isa menjelaskan juga bahwa ketika seorang Muslim, baik itu pria maupun wanita, jika dia menggoda orang lain, menonton yang tidak pantas, melihat orang yang bisa mendatangkan syahwat dan hawa nafsu, itu menjadi 'pintu' masuk kepada zina. 

"Kita lihat bersama, baru-baru ini ada orang yang memperkosa anak yatim, naudzubilah. Apa sebabnya? Ya, mereka itu melakukan perilaku mendekati zina. Makanya Allah SWT melarang perbuatan mendekati zina, terlebih berzina," ujarnya. 

Jadi, sebagai seorang Muslim, jangan pernah kita mendekati zina. Sebab, perilaku mendekati zina saja sudah dilarang Allah, karena itu dapat menjadi pintu ke perilaku yang lebih buruk dan akibatnya dosa besar.  

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut