Eks Dankormar Klaim MUI hingga Muhammadiyah Dukung Pemakzulan Gibran

JAKARTA, iNews.id - Mantan Komandan Korps Marinir (Dankormar) Letjen (Purn) Suharto merupakan salah satu purnawirawan yang mendukung pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. Dia mengklaim, usulan pemakzulan yang masuk dalam 8 poin tuntutan purnawirawan itu mendapatkan dukungan dari sejumlah organisasi.
Suharto menyebut organisasi itu di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah.
"Dia (MUI dan Muhammadiyah) mengatakan kami mendukung Pak Harto," ujar dia dalam tayangan Rakyat Bersuara bertajuk 'Purnawirawan Bergerak, Wapres Gibran Digertak', di iNews, Selasa (6/5/2025).
Suharto kembali menegaskan bahwa dukungan dari MUI dan Muhammadiyah tidak hanya klaim semata. Dukungan itu menurutnya ditegaskan mengatasnamakan organisasi.
"Tidak (asal klaim). Ya, secara organisasi (MUI dan Muhammadiyah) mendukung. Kami pada waktu itu bersurat kepada mereka, 'oh Pak nanti kami undang Bapak bertemu, tapi kami mendukung delapan itu'," ujar Suharto.
Dia juga mengakui, awalnya ada 9 tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto. Tuntutan kesembilan itu datang dari Habib Rizieq Shihab, yakni meminta mengadili Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Ada (poin ke-9 adili Jokowi). Itu usulan daripada Habib Rizieq," ujar Suharto.
Namun, forum purnawirawan akhirnya menyatakan 8 poin, termasuk pemakzulan Gibran dari kursi Wapres.
Editor: Reza Fajri