Inisial K Dilaporkan Jokowi, Kurnia Tri Pengacara Dokter Tifa: Itu Saya!
JAKARTA, iNews.id - Kurnia Tri Royani selaku pengacara Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) mengakui dirinya merupakan sosok berinisial K yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi.
Selain inisial K, terdapat empat inisial lainnya yang sudah diketahui, yakni Rizal Fadilah, Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, Rismon Sianipar dan Roy Suryo.
"Inisial K itu adalah saya," kata Kurnia Tri dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Gelar Perkara Terbuka Ijazah Jokowi, Bisa?" yang disiarkan iNews, Selasa (3/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, dia meluapkan kekecewaannya lantaran menjadi pihak terlapor meski dirinya berstatus sebagai pengacara. Menurutnya, pengacara dilindungi UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
"Otomatis ketika Pak Jokowi melaporkan, dia kan pasti mendengarkan saran dan nasihat dari lawyernya begitu. Nah harusnya lawyer itu berpikir bahwa kami ini sedang melaksanakan tugas kami. Mengapa kami dilaporkan?" ujarnya.
Dia menilai, pelaporan dirinya tidak lepas dari aduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Jadi begini ya, kami ini adalah pelapor pada dumas di Bareskrim. Saya TPUA, saya bendahara umum TPUA," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Dia menyerahkan penjelasan terkait pokok perkara kepada polisi.
“Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya. Sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” katanya.
Editor: Reza Fajri