Jubir PDIP Setuju Tagar Indonesia Gelap, Singgung Kasus Hasto Tebang Pilih
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli setuju dengan tagar Indonesia Gelap yang tengah viral. Dalam hal ini, PDIP mencontohkan kasus yang telah menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto..
Menurutnya, kasus tersebut termasuk dalam kasus tebang pilih.
"Oiya (setuju Indonesia Gelap), dengan kasus penahanan terhadap Sekjen kami, kami semakin yakin bahwa ini adalah kasus tebang pilih," kata Guntur Romli dalam program INTERUPSI di Inews TV, Kamis (20/2/2025).
Guntur menjelaskan dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan setidaknya terdapat dua pemberi suap. Mereka di antaranya Saeful Bahri yang terkait kasus Harun Masiku dan Rossa Muhammad Thamrin yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris KPUD Papua Barat.
Namun, Guntur menilai kasus Rossa Muhammad Thamrin tak pernah diusut lebih jauh. Padahal, berdasarkan fakta persidangan uang suap hasil pemberian Rossa kepada Wahyu merupakan uang milik Gubernur Papua Barat saat itu, yakni Dominggus Wandacan.
"Ada satu pihak yang bagi kami tidak pernah ditahan oleh KPK tidak pernah diproses, yaitu waktu itu adalah Sekretaris KPUD Papua Barat atas nama Rossa Muhammad Tamrin yang menyerahkan uang Rp500 juta kepada wahyu setiawan dan itu semua sudah terbukti di pengadilan. Menurut informasi keterangan dari Rossa uang Rp500 juta itu dari Gubernur Papua Barat waktu itu adalah Dominggus Wandacan," ucapnya.
Hanya saja, kata Guntur, selama ini KPK menurutnya hanya membidik Hasto Kristiyanto. Ia pun menilai kasus ini merupakan tebang pilih hukum dan kesewenang-wenangan KPK.
"Bagi kami kok KPK hanya memproses suap yang dari Saeful Bahri dan Harun Masiku. Tapi dari Rossa dan menurut keterangan dari Dominggus tidak pernah diproses oleh KPK, inilah bentuk tebang pilih dari penegak hukum," tutupnya.
Editor: Puti Aini Yasmin