JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina, Jutek Bongso mengaku telah mengantongi bukti baru yang menguatkan tewasnya Vina Cirebon bukan dibunuh. Bukti baru itu berupa gawai milik sahabat Vina, Widi.
Hal itu disampaikan dalam acara 'Rakyat Bersuara: Ekslusif Pertemuan Para Saksi Kunci Kasus Vina' di iNews pada Selasa (24/9/2024) malam. "1.000 persen (murni kecelakaan)," kata Muhtar.
"Kemarin Pak Muchtar (kuasa hukum Widi) menyerahkan handphone yang dipegang pakai cakap mereka, miliknya Widi, ke saya," kata Jutek.
Dia juga menyoroti luka yang terjadi pada Vina dan Eky.
"Kalau itu pukulan benda keras, maka wajahnya rusak. Sudah rusak berat, dan itu cocok dengan luka tengkorak belakangnya," kata Jutek Bongso.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq