Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Saor Siagian Sebut Aksi Pengacara Razman Naik Meja Merusak Wibawa Pengadilan

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:37:00 WIB
Saor Siagian Sebut Aksi Pengacara Razman Naik Meja Merusak Wibawa Pengadilan
Praktisi hukum Saor Siagian dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? yang tayang di iNews, Selasa (11/2/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Saor Siagian angkat suara terkait aksi penasihat hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut). Insiden itu terjadi saat keributan antara Razman dengan advokat Hotman Paris Hutapea.

Dia menilai tindakan itu merusak wibawa pengadilan. Hanya saja, dia menyoroti peristiwa itu terjadi usai persidangan selesai.

"Jelas ketika dia katakanlah berdiri di (meja) pengadilan, jelas, itu menurut saya melanggar wibawa pengadilan. Cuma harus kita lihat, pada saat itu kan sidang sudah selesai, proses itu sudah selesai, kemudian dinamika yang sedemikian rupa," ujar Saor dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? yang tayang di iNews, Selasa (11/2/2025).

Dia mengatakan, apa pun alasan yang melatarbelakangi Firdaus hingga naik ke atas meja tidak dapat diterima.

"Dia naik (meja) tentu tidak bisa kita terima, namun yang jauh lebih dalam juga harus kita dalami," tutur dia.

Saor mengungkapkan, Firdaus ditawari untuk bergabung dengan sejumlah organisasi advokat usai melakukan tindakan tersebut. Menurut dia, tawaran itu menunjukkan rusaknya organisasi advokat di Indonesia.

"Kalau dia dituduh sebagai contempt of court tapi ada organisasi advokat kemudian menerima bahkan mempromosikan, artinya adalah begitulah rusaknya organisasi advokat kita," kata Saor.

Dia pun menyerukan pembentukan dewan kode etik untuk para advokat.

"Kalau ada seperti Firdaus misalnya, dia merasa tidak adil, kemudian dia lari ditampung di sana, gak ada artinya juga, tapi dengan ada dewan kode etik siapa pun yang melakukan pelanggaran tidak bisa dia lagi beracara," tegas Saor.

Sementara itu, Firdaus mengaku tidak sadar naik ke atas meja saat keributan yang terjadi antara kliennya dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut). Dia menegaskan tidak sengaja menaiki meja.

Dia menuturkan, situasi semakin tidak kondusif saat jaksa berkerumun di tengah ruang sidang.

"Ditambah lagi oleh datangnya jaksa segerombolan ke tengah-tengah dengan berteriak, 'Ribut, ribut, ribut,' kami bilang ribut yang mana? Kami bertanya tanya ribut yang mana ya? Perasaan Bang Razman Nasution di depan sendiri," ujar dia.

Firdaus menyatakan saat awal keributan terjadi tengah fokus pada handphone yang sedang dia pegang. Tanpa sadar, dirinya sudah naik ke atas meja.

"Tahu-tahu saya sudah di atas, pandangan saya ke depan terus, tahu-tahu saya sudah di atas meja. Setelah saya ditegur jaksa, saya kaget saya udah di atas, baru saya sadar, saya turun langsung. Sampai di bawah meja saya digebrak oleh jaksa," kata dia.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution berhadapan langsung dengan Hotman Paris Hutapea dalam sidang dugaan pencemaran nama baik di PN Jakut pada Kamis (6/2/2025).

Dalam kasus itu, Hotman sebagai saksi korban, sementara Razman berstatus terdakwa. Sidang tersebut berujung ricuh hingga majelis hakim memilih walk out dari ruang sidang.

Razman terlihat mendekati Hotman yang masih duduk di bangku saksi. Dia kemudian meletakkan tangan di bahu Hotman hingga akhirnya terjadi keributan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut