Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Tumpas Ungkap Alasan Datangi DPR Desak Hercules Ditangkap: Meresahkan Masyarakat

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:48:00 WIB
Tumpas Ungkap Alasan Datangi DPR Desak Hercules Ditangkap: Meresahkan Masyarakat
Anggota Tumpas Rapen Sinaga mengungkapkan alasan mengadu dan mendesak Komisi III DPR menangkap Hercules. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Tim Advokat Penegak Hukum Anti-premanisme (Tumpas) Rapen Sinaga mengungkapkan alasan mengadukan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules ke Komisi III DPR. Pada kesempatan itu, Tumpas juga mendesak Hercules ditangkap.

Rapen menjelaskan, pengaduan dilakukan atas dasar keresahan masyarakat.

"Mau ke mana lagi kami menyampaikan keresahan masyarakat? Kami advokat salah satu fungsinya penegak hukum, kami menyampaikan aspirasi. Kami melihat fakta yang terjadi melalui media, itu yang kami sampaikan," ujar Rapen dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Preman berkedok Ormas, Bisa Diberantas? yang tayang di iNews, Selasa (13/5/2025).

Dia mengatakan, tindakan premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) selain meresahkan masyarakat juga mengganggu iklim investasi.

"Tentunya mengganggu iklim investasi, keresahan masyarakat dengan beberapa kejadian yang bisa kita lihat bersama. Itu poinnya yang kami sampaikan ke Komisi III DPR," tutur dia.

Dia mengaku tidak menaruh kebecian terhadap individu maupun ormas tertentu. Tujuan Tumpas mengadu ke Komisi III DPR agar aksi permanisme berkedok ormas bisa diatasi.

"Tidak ada kebencian terhadap orang, terhadap organisasi, yang kita koreksi kelakuannya, perilaku, misalnya pembakaran mobil di Depok, lalu kemudian penyegelan pabrik di Kalteng, lalu kemudian Bung Hercules beberapa kali juga ada berseteru dengan purnawirawan jenderal, ada kata-kata yang tidak wajar, kan ditonton publik, perilaku itu yang sebenarnya kita mau sampaikan," kata dia.

Sebelumnya, Hercules mengaku merasa terganggu akan desakan dari advokat Tumpas. Dia mengatakan para advokat tersebut merupakan orang-orang yang mengerti hukum. Sehingga semestinya mereka sudah memahami Indonesia merupakan negara hukum.

"Menanggapi kemarin ada rombongan atas nama pengacara datang ke komisi III untuk mendesak komisi III supaya saya segera ditangkap, artinya, saya sendiri pun merasa terganggu, karena negara ini negara hukum, semestinya kalau memang benar mereka ini pengacara, semestinya mereka kan tahu hukum," ujar Hercules dalam video yang diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Sabtu (10/5/2025).

Dia menyayangkan orang-orang yang mengaku sebagai advokat itu secara tiba-tiba muncul di Komisi III DPR dan mendesak dirinya segera ditangkap. Dia pun mengaku kaget.

Menurut dia, desakan itu merupakan bentuk pengancaman dan provokasi. Sehingga dia akan menempuh jalur hukum.

"Kalau nanti saya pakai cara saya, nanti bilang preman lagi kan begitu," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut