JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara intensif dan konsisten berkoordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, pemerintah daerah, operator penerbangan untuk menstabilkan harga tiket pesawat agar tidak menimbulkan inflasi tinggi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, ada tiga langkah yang akan dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat supaya tidak mahal. Pertama, Kemenhub meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau. Kedua, melakukan upaya bersama antara pemda, maskapai, dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian pesawat di waktu-waktu tertentu.
Selain itu, meningkatkan peran pemda untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat. Sementara upaya ketiga adalah usulan dari stakeholder menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen.
Editor: Jujuk Ernawati