Pemerintah Korut memberlakukan hukuman berat, termasuk penjara bagi warganya yang kedapatan menikmati hiburan dari Korsel, bahkan meniru gaya bicaranya.
Pengungsi Merapi yang bertahan di pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman tercatat 182 orang, mulai dari lansia, ibu hamil, anak-anak dan kaum difabel.