JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD bermain judi online. Mereka terdiri dari para anggota dewan hingga pegawai sekretariat kesetjenan.
Temuan itu disampaikan Kepala Pusat PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Hanya saja, dia tidak memerinci identitas para legislator tersebut.
Dia bahkan mengungkapkan perputaran uang judi yang dimainkan menembus angka ratusan miliar. Simak fakta-fakta temuan PPATK soal anggota DPR main judi online, selengkapnya pada infografis.
Editor: Johan Jaelani