JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memiliki wewenang mengatur upah minimum yang akan dibayarkan perusahaan kepada karyawannya. Itu karena pemerintah melakukan riset lebih dahulu terhadap pertumbuhan ekonomi negaranya.
Ada beberapa negara yang mempunyai tingkat upah tertinggi di dunia. Salah satu negara ada di Asia Tenggara, yakni Singapura.
Di samping Singapura, ada Swiss, Australia, Amerika Serikat. Selain itu, juga Uni Emirate Arab.
Editor: Jujuk Ernawati