JAKARTA, iNews.id - Terdapat 5 tarif barang dan jasa yang mulai naik di tahun 2023. Kenaikan tarif tersebut meliputi biaya cukai rokok, tarif tol, hingga biaya KPR atau kredit kepemilikan rumah.
Kebijakan tersebut dilakukan dengan beberapa alasan dan pertimbangan yang telah dikoordinasikan jauh-jauh hari. Adapun 5 tarif yang mulai naik di 2023 antara lain sebagai berikut:
1. Cukai Rokok
Salah satu kenaikan yang akan terjadi di tahun 2023 adalah harga rokok. Pemerintah sudah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau CHT hingga 10 persen selama dua tahun ke depan.
Mengutip IDX Channel, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyebutkan bahwa kenaikan CHT sudah melalui pertimbangan aspek ekonomi, ketenagakerjaan, keberlanjutan industri rokok, serta upaya pengendalian rokok ilegal.
2. Cukai Vape
Selain itu, cukai vape juga akan naik sekitar 15 persen, dan cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) akan naik sebesar 6 persen.
Berbeda dengan cukai rokok tembakau, cukai vape akan mengalami kenaikan 15 persen setiap tahunnya selama lima tahun ke depan.
3. Tarif KRL
Selain kenaikan tarif CHT yang berakibat pada kenaikan harga rokok, tarif KRL juga akan mengalami kenaikan di tahun 2023.
Meski begitu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa kenaikan tarif nantinya lebih pada penyesuaian skema subsidi public service obligation (PSO).
Subsidi tersebut diutamakan untuk diberikan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu. Dengan kata lain, penyesuaian harga akan diimplementasikan kepada masyarakat dengan ekonomi yang mampu.
Adapun penerapannya nantinya akan diwujudkan melalui penggunaan kartu baru yang diterbitkan untuk membedakan profil penumpang KRL.
Sebelumnya, Kemenhub dikabarkan akan menaikkan tarif tiket KRL menjadi Rp 5.000 untuk perjalanan sepanjang 25 kilometer pertama. Kemudian, tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tetap di angka Rp 1.000. Kendati demikian, wacana tersebut masih terus digodok dan belum resmi diterapkan.
4. Bunga KPR
Saat ini, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7 days repo rate berada di level 5,5 persen. Kenaikan suku bunga acuan BI ini tersebut diperkirakan akan berdampak pula pada bunga kredit bank termasuk KPR.
Kenaikan suku bunga acuan diperkirakan akan menaikan suku bunga KPR hingga sebesar 2,5-3 persen pada 2023.
5. Tarif Tol Tangerang-Merak
Pengguna jalan tol juga tidak boleh kaget akan merogoh kocek lebih dalam karena tarif tol juga akan naik di tahun 2023. PT Marga Mandala Sakti atau Astra Tol Tangerang-Merak telah menaikkan tarif tol per Selasa, 3 Januari 2023 pukul 00.00 WIB dini hari.
Kenaikan tarif tersebut adalah penyesuaian tarif reguler 2 tahunan. Penyesuaian tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.
Adapun besaran Penyesuaian tarif tersebut bervariasi karena akan diperhitungkan melalui jarak tempuh atau per kilometer. Misalnya untuk kendaraan golongan I dengan jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur yang emula Rp2.500 menjadi Rp3.000.
Sedangkan, jarak terjauh semula Rp44.000 menjadi Rp53.500 di luar tarif integrasi. Itulah 5 kenaikan tarif mulai tahun 2023 yang perlu diketahui. Informasi tersebut penting diperhatikan agar masyarakat tidak kaget dengan perubahan harga barang dan jasa tersebut.
Editor: Jeanny Aipassa