JAKARTA, iNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk ketika melakukan transaksi perbankan. Pasalnya, modus kejahatan saat ini beragam.
OJK pun memberikan beberapa tips aman untuk melakukan transaksi perbankan, yakni nasabah diminta untuk melakukan cek histori rekening atau saldo secara berkala. Selain itu, selalu mengaktifkan fitur notifikasi transaksi melalui SMS atau internet atau mobile banking.
OJK juga mengingatkan untuk tidak menandatangani formulir atau slip kosong. Terpenting, jaga keamanan data pribadi, dengan tidak memberikan kode OTP, PIN, username, dan password kepada siapapun termasuk oknum pegawai bank serta ganti password secara berkala.
Editor: Jujuk Ernawati