JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kominfo telah mengeluarkan enam kebijakan penting untuk memberantas judi online di masyarakat. Menkominfo berharap seluruh civitas Kemenkominfo dapat melanjutkan upaya ini dengan semangat tinggi.
“Setidaknya ada enam jurus kita temukan dan segera dieksekusi (dalam memberantas judi online). Saya mengharapkan ini prosesnya dipercepat,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dilansir dari laman resmi Kemenkominfo, Sabtu (18/8/2024).
Pemberantasan judi online dianggap sebagai langkah krusial untuk melindungi masyarakat dan memajukan Indonesia. Menkominfo menekankan pentingnya upaya ini dalam menciptakan lingkungan digital yang aman.
Editor: Johan Jaelani