JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan untuk mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi karena pelanggaran serius dalam keputusan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Setelah putusan ini diumumkan, Anwar Usman segera mengeluarkan pernyataan.
Anwar Usman menyatakan bahwa meskipun menurutnya ada upaya politisasi di balik putusan tersebut, ia tetap mempertahankan prasangka baik. Ia mengeluarkan setidaknya tujuh pernyataan sebagai tanggapan terhadap pemecatannya.
"Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitu lah cara dan karakter seorang Muslim berpikir," kata Anwar saat melakukan konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Editor: Johan Jaelani