JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Penunjukan berlaku sejak Senin (27/6/2022) lalu.
Itu bersamaan dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Pada Pasal 1 beleid Keppres 10/2022 disebutkan Presiden menetapkan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus yang selanjutnya disebut Dewan Nasional. Keppres itu juga menyebutkan susunan keanggotaan Dewan Nasional.
“Ketua, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” bunyi beleid Pasal 1 Keppres 10/2022, dikutip Kamis (30/6/2022).
Editor: Jujuk Ernawati