JAKARTA, iNews.id - Pemerintah saat ini sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, yang juga berdampak pada pemangkasan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca juga: Infografis Menteri PU: Anggaran IKN 2025 Diblokir
Dana untuk sektor pendidikan dasar dan menengah mengalami pengurangan sebesar Rp8 triliun.
Baca juga: Infografis Trump Akan Rebut Greenland, PM Denmark Minta Bantuan ke Eropa
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa kementeriannya sempat mendapat tambahan anggaran sebesar Rp33,5 triliun.
Editor: Uci Alrasyid