JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, akan menjalani pemeriksaan lagi terkait dugaan pelanggaran etik mengenai putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden, pada Jumat (3/11/2023). Dengan ini, Anwar telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa Anwar Usman akan menjalani pemeriksaan kembali karena dari 21 laporan yang diterima, Anwar adalah yang paling sering dilaporkan.
“Karena dia (Anwar Usman) paling banyak (dilaporkan). Kan sudah yang pertama, kemudian setelah kita mendengar yang lain, kita klarifikasi. Paling banyak laporannya jadi berapa itu, kalau engga salah 9 atau 10 (laporan) apa dari 21,” ucap Jimly kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Editor: Johan Jaelani