SYDNEY, iNews.id - Australia akan melarang penggunaan rokok elektrik atau vape rekreasi. Aturan ini dibuat di tengah kekhawatiran meningkatnya penggunaan rokok elektrik rasa buah itu di kalangan remaja.
Negeri Kangguru akan melarang semua jenis vape sekali pakai, melarang impor vape non-resep, serta membatasi kadar nikotin.
"Sama seperti yang mereka lakukan dengan merokok, Big Tobacco menggunakan produk adiktif lainnya, membungkusnya dengan kemasan mengilap dan menambahkan rasa untuk menciptakan generasi baru pecandu nikotin," kata Menteri Kesehatan Australia, Mark Butler.
Selain itu, , vape hanya boleh dijual di apotek menggunakan kemasan tipe farmasi.
Penggunaan rokok elektrik atau vaping dianggap sebagai alternatif lebih aman untuk membantu perokok berhenti. Namun hasil penelitian menunjukkan adanya potensi bahaya jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik yang memicu ketagihan.
Editor: Anton Suhartono