JAKARTA, iNews.id- Calvin Verdonk resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menyelesaikan proses naturalisasi pada Selasa (4/6/2024).
Calvin sudah mengucapkan sumpah dan menerima KTP. Dengan demikian, Calvin selangkah lebih dekat untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Langkah penting berikutnya yang harus dihadapi Calvin adalah mendapatkan persetujuan dari FIFA. Hal ini diperlukan agar ia bisa mewakili Timnas Indonesia di kompetisi internasional.
Editor: Johan Jaelani