BEIJING, iNews.id - Pemerintah China sedang menghadapi permasalahan serius akibat penurunan drastis dalam angka kelahiran. Untuk mendorong generasi muda agar lebih cepat menikah dan memiliki anak, mereka telah merancang insentif khusus.
Berdasarkan laporan dari Bussiness Insider pada tanggal 30 Agustus 2023, Kota Changshan yang terletak di Provinsi Zhejiang telah mengambil keputusan untuk memberikan uang tunai sebesar Rp2 juta kepada pasangan yang menikah sebelum usia 25 tahun.
Menurut regulasi di China, usia minimum sah untuk menikah adalah 22 tahun bagi pria dan 20 tahun bagi perempuan. Namun, untuk memenuhi syarat menerima insentif ini, setidaknya salah satu anggota pasangan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menunjukkan bahwa mereka adalah penduduk asli Changshan.
"Agar pernikahan yang sesuai dengan usia dan kelahiran anak yang tepat waktu," tulis keterangan resmi Pemerintah Kota Changsan.
                                    Editor: made prisni