JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali mulai 1 sampai 7 Maret 2022. Daerah yang berstatus PPKM Level 4 bertambah menjadi 7 kota.
Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022.
"Secara spesifik, dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun," ujar Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq