JAKARTA, iNews.id - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatatkan utang Rp1.682 triliun hingga November 2020. Tren kenaikan utang perusahaan pelat merah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Data Kementerian BUMN menunjukkan, utang perusahaan negara tahun 2017 mencapai Rp942,9 triliun, kemudian naik pada 2018 menjadi Rp1.251,7 triliun. Sedangkan, sejak 2019, utang meningkat menjadi Rp1.393 triliun.
Pada tahun lalu, kenaikan utang tersebut karena BUMN kekurangan dana operasionalnya untuk menggenjot sejumlah program. Salah satunya adalah anggaran BUMN Karya untuk pembangunan infrastruktur.
"Memang kami sangat diharapkan membangun infrastruktur dasar seperti tol, bandara, pelabuhan membuat secara posisi utang BUMN meningkat mencapai Rp1.682 triliun di bulan sembilan 2020," kata Wakil Menteri (Wamen) BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam BRI Group Economic Forum 2021, dikutip Senin (1/2/2021).
Editor: Ranto Rajagukguk