JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka telah dijelaskan dalam Surat Edaran (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 mengenai Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2023. Surat edaran ini telah ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Haryomo Dwi Putranto.
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pengumuman mengenai proses seleksi dijadwalkan akan dimulai pada periode 16 hingga 30 September 2023. Setelah fase pengumuman, periode pendaftaran seleksi akan berlangsung dari tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023.
Editor: made prisni