JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rancangan undang-undang kesejahteraan ibu dan anak 1000 hari pertama kehidupan (RUU KIA).
Pengesahan tersebut dilakukan pada Sidang Paripurna ke-19 Sidang Kelima yang digelar di Kompleks Parlemen Periode 2023-2024 Senayan, Jakarta pada Selasa (06/04/2024).
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU KIA pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan.
Editor: Johan Jaelani