JAKARTA, iNews.id - Kabar gembira yang dinanti Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS akhirnya tiba. Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini di samping gaji ke-13.
Tak hanya PNS, THR juga akan diberikan kepada CPNS, TNI, Polri, pensiunan PNS, pejabat negara, dan lain-lain. Lalu, pemerintah menjanjikan THR dicairkan lebih cepat daripada pegawai swasta. Tujuannya untuk mendongkrak konsumsi menjelang Lebaran.
Editor: Rahmat Fiansyah