JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI resmi menetapkan gedung Bappenas, di Jalan Taman Suropati Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat sebagai bangunan cagar budaya. Bangunan tersebut sangat bersejarah.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, bangunan tersebut menggambarkan sejarah perencanaan pembangunan nasional bagi kemajuan bangsa yang terjadi dalam sejarah DKI Jakarta.
“Hal ini ditujukan sebagai upaya pelindungan, pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus perwujudan ketahanan nasional,” ujar Iwan dikutip dalam laman resmi Pemprov DKI, Kamis (18/05/2023).
Iwan menambahkan, penetapan Gedung Utama Bappenas sebagai bangunan cagar budaya sangatlah penting. Sebab, bangunan tersebut menjadi saksi sejarah peristiwa di Indonesia.
Editor: Faieq Hidayat