JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Polri akan merekrut para hafiz dan hafizah Alquran berprestasi untuk menjadi anggota polisi. Perekrutan ini akan dibuka pada November hingga Desember 2023 mendatang dengan formasi sebanyak 700 anggota melalui rekrutmen proaktif.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi mengatakan, para hafiz dapat diberdayakan di kepolisian untuk mengisi ruang-ruang keagamaan di masyarakat.
"Apabila sudah memiliki otoritas, penerimaan masyarakat akan semakin baik. Apalagi diperoleh dari polisi yang hafiz dan ahli tafsir dengan paham keagamaan moderat," kata Ahmad dalam laman resmi kemenag, Jumat (20/10/2023).
Editor: Johan Jaelani