JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan keberangkatan haji 2021 dibatalkan. Salah satu alasannya pandemi Covid-19 masih melanda di dunia.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah juga harus diutamakan.
“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” kata Menag, Kamis (3/6/2021).
Menurut dia, penyelenggaran haji melibatkan banyak orang yang berpotensi terjadi kerumunan. “Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq