JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung Sunarto terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk periode 2024-2029 melalui satu putaran pemungutan suara.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ujar pimpinan sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10/2024).
Sunarto menggantikan Ketua MA sebelumnya, Muhammad Syarifuddin, yang memasuki masa pensiun setelah mencapai usia 70 tahun pada Oktober 2024.
Editor: Johan Jaelani