JAKARTA, iNews.id - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama 10 orang lainnya, Rabu (12/1/2022). Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, harta kekayaan Gafur mencapai Rp36,6 miliar.
Politikus Partai Demokrat tersebut melaporkan jumlah harta kekayaan terakhir kali pada 22 Februari 2020. Dia tercatat memiliki 10 aset tanah dan bangunan yang tersebar di dua wilayah dengan nilai ditaksir Rp34 miliar. Sebanyak sembilan bidang tanah ada di Balikpapan, Kalimantan Timur dan satu lagi berada di Jakarta Barat.
Kekayaan Gafur lainnya dari kategori alat transportasi dan mesin, yakni tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua. Jika diakumulasikan, nilai transportasi yang dimiliki Gafur mencapai Rp534 juta.
Tak ketinggalan, harta bergerak yang dimiliki Gafur berjumlah Rp1,3 miliar serta memiliki kas atau setara kas sebanyak Rp522 juta. Gafur tercatat di LHKPN KPK tidak memiliki utang.
Editor: Maria Christina