JAKARTA, iNews.id - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan atau OTT, Senin (10/5/2021). Novi diduga terjerat korupsi terkait dengan lelang jabatan di Pemkab Nganjuk.
Dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Novi Rahman Hidayat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Bupati Nganjuk pada 27 April 2020 (periodik 2019). Pengusaha muda ini memiliki harta kekayaan Rp116.897.534.669 (Rp116 miliar).
Pundi harta Novi didominasi aset berupa tanah di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan daerah lainnya. Aset tanah itu tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur.
Berdasarkan laporan harta kekayaan Novi Rahman, ada 32 aset berupa tanah yang tersebar di sejumlah daerah tersebut. Total 32 aset tanah Novi Rahman tersebut, jika ditotal keseluruhan senilai Rp58,6 miliar.
Editor: Zen Teguh