SEOUL/JAKARTA, iNews.id – Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) mengumumkan tonggak sejarah lainnya pada 10 Desember 2023, untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral di sela-sela pertemuan bilateral tingkat tinggi di Indonesia.
Korea Selatan dan Indonesia sepakat untuk menggunakan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan mulai tahun depan. Langkah itu untuk mengurangi paparan risiko nilai tukar bagi dunia usaha dan pengguna lainnya.
“Selama pertemuan itu, BI dan BOK sepakat untuk menetapkan Pedoman Operasional kerangka transaksi mata uang lokal sebagai langkah awal. Kerangka kerja tersebut, yang dijadwalkan akan dioperasionalkan pada 2024, akan memfasilitasi penyelesaian transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea dalam mata uang lokal kedua negara,” bunyi pernyataan itu lagi.
Editor: Johan Jaelani