back to homeBack
Infografis Israel Sahkan UU Bolehkan Penahanan Anak Palestina di Bawah 14 Tahun
1/1
Parlemen Israel, Knesset, mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penahanan anak-anak Palestina berusia di bawah 14 tahun pada Kamis (7/11/2024).
iNews.id