RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Sadi mengingatkan jemaah calon haji untuk melapor jika membawa uang tunai atau benda berharga yang nilainya lebih dari 60.000 riyal atau Rp240 juta. Ini untuk memudahkan saat pengurusan izin masuk di bandara.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan, selain uang tunai, benda berharga seperti perhiasan dan logam mulia juga harus dilaporkan.
"Pastikan Anda menyebutkan jumlah uang dan benda yang dimiliki jika nilainya melebihi 60.000 riyal Arab Saudi," bunyi pernyataan kementerian, di Twitter.
Kementerian Haji dan Umrah meminta jemaah tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar saat masuk Saudi demi mempercepat izin masuk.
Editor: Anton Suhartono