WASHINGTON DC, iNews.id – Setelah Joe Biden mundur dari pencalonan untuk Pilpres AS 2024, kini muncul seruan agar Presiden AS itu meletakkan jabatannya sebagai kepala negara. Salah satu seruan ini disampaikan oleh Senator AS Eric Schmitt pada Selasa (23/7/2024).
Senator dari Missouri tersebut mendesak Pemerintah AS untuk menerapkan Amendemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat terhadap Biden.
Jika aturan ini diterapkan, Biden harus mundur sebagai presiden dan menyerahkan tugas-tugasnya kepada Wakil Presiden Kamala Harris.
Editor: Johan Jaelani