JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Penunjukkan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Keppres tersebut sekaligus menetapkan pembentukan Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Pembentukan Satgas ini dalam rangka penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.
Satgas tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas terdiri atas pengarah dan pelaksana. Satgas bertugas sejak Keppres ditetapkan pada 14 April 2023 sampai dengan 30 September 2024.
Editor: Aditya Pratama