JAKARTA, iNews.id – Populasi kendaraan listrik di Indonesia semakin meningkat. Namun menurut data Korlantas Polri, angka kendaraan listrik dengan surat-surat resmi secara total baru 68.000 unit.
Angka tersebut setelah pemerintah berupaya meningkatkan penggunaan kendaraan listrik dengan banyak kebijakan. Terbaru, pemerintah memberikan insentif berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10% untuk mobil listrik.
Jumlah 68 ribuan unit belum mencapai target yang diinginkan pemerintah, meski angkanya terus mengalami peningkatan. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan angka ini didapatkan berkat pencatatan divisi regident (registrasi dan identifikasi).
Editor: Johan Jaelani