JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) memesan Kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) dan OPV 90 meter masing-masing sebanyak satu unit dari perusahaan industri pertahanan dalam negeri PT Daya Radar Utama. Tujuannya untuk menambah dan memperkuat kekuatan Alutsista di jajaran TNI AL.
Pembangunan kedua kapal perang tersebut ditandai dengan pemencetan tombol oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan Marsda TNI Yusuf Jauhari pada upacara pemotongan pelat baja pertama di Lampung, Kamis (26/8/2021).
Yusuf mengatakan, pembangunan OPV dan OPV 90 meter ini merupakan salah satu bentuk pembinaan industri pertahanan dalam negeri yang bertujuan meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam membangun kapal perang di masa mendatang. Program ini juga bertujuan mendorong pemulihan ekomoni nasional.
“Hal ini seiring dengan program pemerintah untuk mewujudkan industri pertahanan dalam negeri yang unggul, tumbuh, dan tangguh serta dapat bersaing di kancah industri perkapalan internasional, dan pengadaan kapal ini, merupakan investasi pemerintah dalam mengelola kekayaan laut sebagai potensi ekonomi yang memberikan kontribusi bagi pemulihan dan peningkatan perekonomian nasional," ucap Yusuf dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021).
Editor: Kurnia Illahi