back to homeBack
Infografis Ketua KPU Dinyatakan Langgar Kode Etik karena Terima Pendaftaran Gibran sebagai Cawapres
1/1
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu terkait penerimaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
iNews.id