JAKARTA, iNews.id – Bulan Rajab, sebagai salah satu dari empat bulan yang dimuliakan oleh Allah. Dianjurkan bagi umat Islam untuk meningkatkan amalan ibadah, termasuk puasa sunnah Rajab.
Dalam bukunya yang berjudul "Rajab, Keutamaan dan Hukumnya", Ahmad Zarkasih menjelaskan bahwa puasa Rajab merupakan bentuk penghormatan terhadap bulan-bulan haram, di mana berpuasa di dalamnya dianggap sebagai bentuk pemuliaan.
Tujuan dari berpuasa dan memperbanyak amal ibadah pada bulan Haram adalah untuk memanfaatkan waktu yang Allah berikan dengan penuh pahala. Selain karena memang bulan-bulan haram adalah bulan mulia, puasa sunnah Rajab juga disyariatkan karena ada riwayat yang secara eksplisit mensyaratkan itu.
Editor: Johan Jaelani