JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutus akses internet ke dan dari Kamboja serta Filipina. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas judi online di Indonesia.
Berdasarkan hasil riset dan investigasi Kominfo, Kamboja dan Filipina diketahui sebagai negara dengan operasi rumah judi online terbesar yang utamanya menargetkan pasar Indonesia.
Direktur Pengendalian Aptika Ditjen Aptika Kominfo, Teguh Afriyandi, menyampaikan bahwa kementerian, lembaga, atau pelaku usaha yang terdampak pemutusan koneksi harus segera melapor ke Kominfo.
Editor: Johan Jaelani