JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini jadi sorotan. Penyebabnya, dia rangkap jabatan setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri sosial.
Risma berstatus kepala daerah aktif saat menjabat mensos. Tak heran rangkap jabatan ini pun dikritik banyak kalangan karena menyalahi peraturan perundang-undangan.
Namun polemik itu akhirnya redam setelah Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan surat tugas kepada Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun, memastikan Khofifah telah menerima surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik.
Editor: Zen Teguh