SEOUL, iNews.id - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un menegaskan tak akan tunduk dengan keinginan Amerika Serikat (AS) untuk melicuti senjata nuklirnya. Bahkan Korut akan memperkuat pertahanan nuklir, termasuk untuk melindungi kepemimpinan dari bahaya atau ancaman.
Korut siap melakukan serangan senjata nuklir, termasuk secara otomatis, jika pemimpin dalam kondisi terancam.
Kongres Rakyat Tertinggi Korut pada Kamis (8/9/2022) menyetujui undang-undang (UU) baru tentang doktrin nuklir. UU tersebut menggantikan aturan sebelumnya yang disahkan pada 2013 karena dianggap masih kurang luas. Di dalamnya menjelaskan lima syarat untuk penggunaan senjata pemusnah massal, termasuk merespons serangan konvensional terhadap para pemimpin negara serta untuk mencegah ekspansi dan perpanjangan konflik.
Editor: Umaya Khusniah