JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo pada Senin (3/4/2023) besok. Rafael diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, (3/4)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
KPK memastikan surat panggilan pemeriksaan sudah diterima Rafael Alun. KPK meminta ayah Mario Dandy Satrio tersebut kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dan mengungkap secara jujur kepada tim penyidik besok.
"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," ujar Ali.
Editor: Reza Fajri