JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah memberikan makanan layak kepada tersangka kasus suap, Lukas Enembe. KPK juga memenuhi permintaan Lukas untuk mengganti nasi menjadi ubi.
"KPK menyajikan menu sesuai permintaannya, yaitu mengganti nasi menjadi ubi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip Rabu (22/3/2023).
Editor: Rizal Bomantama